PENUHI KEBUTUHAN KAUM PROFESIONAL DI BIDANG HUKUM, JUSTITIA TRAINING CENTER SELENGGARAKAN PELATIHAN DAN SERTIFIKASI KONSULTAN HUKUM PERBANKAN BERSAMA PAPHI!

Foto bersama asesi dan asesor kompetensi usai ujian sertifikasi

MediaJustitia.com: Angkatan ke VI, Justitia kembali selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan bersama Perkumpulan Ahli Profesional Hukum Indonesia (PAPHI).

Terselenggara secara hybrid, kegiatan ini berlangsung selama 4 (empat) hari pada 24-27 Mei 2023 lalu dan dihadiri oleh peserta dari berbagai instansi dan daerah.

Adapun garis besar materi yang dirangkum oleh Justitia Training Center dalam pelatihan ini adalah sebagai berikut:

  1. Pengantar Hukum Perbankan dan Overview Peraturan Perundang-undangan Terkait Perbankan
  2. Implementasi Good Corporate Governance (CGC) di Sektor Perbankan
  3. Kedudukan, Peranan, dan Tugas Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  4. Analisis Hukum Terkait Pidana dan Kejahatan Perbankan
  5. Manajemen Resiko Perbankan
  6. Aspek Kepailitan PKPU Ditinjau dari Perspektif Perbankan
  7. Aspek Hukum Jaminan dan Perikatan dalam Perbankan
  8. Aspek Pepatuhan (Compliance) dan Ketidakpatuhan (Non-Compliance Issue) Perbankan
  9. Aspek Hukum Perbankan Digital
  10. Analisis Hukum dan Identitas Sengketa Perbankan Internasional
  11. Implementasi Basel III; Internasional Regulatory Framework For Bank
  12. Strategi Penyelesaian Sengketa Perbankan: Litigasi dan Non Litigasi

Untuk diketahui, kegiatan ini tentunya menghadirkan narasumber profesional yang memang ahli di bidangnya, mereka di antaranya adalah Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.; Dr. Yunus Husein, S.H., LL.M.; Dr. Zulkarnain Sitompul, S.H.; Prof. Dr. M Hadi Subhan, S.H., M.H., CN.; Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., M.S.; Assoc. Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., dan Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., C.Med.

Deprianda, S.H., M.H. dari instansi Farid SR Law Firm & Partners, mengatakan, Justitia Training Center telah menjawab kebutuhan-kebutuhan dari para kaum profesional, praktisi dan akademisi yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih profesional.

“Dari segi legalitas formil kelembagaan Justitia dapat memberikan pelayanan penyajian sertifikasi pendidikan khusus bagi rekan-rekan kaum profesional, praktisi dan akademisi untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan yang akan datang serta mewujudkannya di bidang profesional,” ujar Deprianda saat diwawancarai oleh tim Media Justitia.

Deprianda mengaku, mengenal lembaga pelatihan dan sertifikasi Justitia Training Center ini berdasarkan rekomendasi dari rekan-rekannya.

“Berdasarkan referensi dari teman-teman yang dibuktikan secara nyata tidak hanya membangun narasi secara marketing tetapi memang sudah terbukti menjawab kebutuhan yang dibutuhkan kaum profesional di bidang hukum yang lebih spesialias untuk tantangan kedepannya,” tambahnya.

Sebagai informasi, untuk pelatihan Konsultan Hukum Perbankan ini diselenggarakan secara online melalui Zoom Meeting, dan di hari terakhir kegiatan para peserta akan mengikuti uji sertifikasi yang berlangsung secara tatap muka di kantor Justitia Training Center. 

Bagi peserta yang direkomendasikan kompeten, tentunya akan memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hukum Indonesia.

Informasi mengenai Pelatihan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan lebih lanjut hubungi 0811-9942-112 (Hadi) atau 0811-1021-526 (Tiara).